Please ENJOY

Kamis, 16 Februari 2012

L/C OPENING PROCESS



1.     Importir meminta kepada Bank devisanya untuk membuka sebuah Letter of Credit (L/C) sebagai dana yang dipersiapkan untuk melunasi hutangnya kepada eksportir, sejumlah yang disepakati dalam sale’s contract dan seuai dengan syarat-syarat pencairan yang disebut dalam  sale’s contract dan merujuk pada ketentuan dari The Uniform Costom and Practice of Documentary Letter of Credit dari Kamar Dagang International. Paris No. 500 atau UCP-DC-500. L/C yang dibuka untuk dan atas nama eksportir atau orang atau badan usaha lainnya yang ditentukan eksportir, sesuai kesepakatan dalam sale’s contract.


2.     Bank Devisa yang diminta importir untuk membuka L/C ini disebut Opening Bank. Opening Bank inilah yang bertanggung jawab melakukan pembayaran atas L/C ini kepada eksportir penerima L/C, Importir yang membuka L/C disebut Applicant.

3.     Opening Bank setealh menyelesaikan jaminan dana L/C dengan importir, melakukan pembukaan L/C melalui korespondenya di negara eksportir. Pembukaan L/C dilakukan dengan surat, kawat, teleks, faxinilie, atau media elektronik lainnya yang sah. Penegasan pembukaan L/C dalam bentuk tertulis itu disebut L/C confirmation yang diteruskan kepada penerima, yaitu eksportir yang disebut dalam surat itu. Bank koresponden yang diminta Opening Bank untuk menyampaikan amanat pembukaan L/C disebut advising Bank.

4.     Advising Bank setelah meneliti keabsahan amanat pembukaan L/C yang diterima dari Opening bank meneruskan amanat pembukaan L/C itu kepada eksportir yang berhak menerima dengan surat pengantar dari advising Bank. Surat pengantar itu disebut L/C Advise, sedangkan eksportir penerima L/C disebut sebagai Beneficiary dari L/C itu . Bila Advising Bank diminta dengan tertulis oleh Opening Bank untuk turut menjamin pembayaran atas L/C tersebut, maka Advising Bank juga disebut sebagai Confirming Bank.

0 komentar:

Posting Komentar