Transaksi perdagangan
internasional dilakukan melalui dua cara. Cara pertama dan utama adalah melalui
korespodensi atau surat menyurat, dan cara kedua adalah melalui negosiasi tatap
muka. Kendatipun pengalaman menunjukan delapan puluh persen transaksi
perdagangan ekspor impor dilakukan melalui korespodensi, namun peranan
negosiasi tatap muka yang hanya dua puluh persen sangatlah penting. Dengan
negosiasi tatap muka, hampir seluruh keahlian, kepandaian, bahkan budaya
seorang pengusaha dipertaruhkan.
Dalom
negosiasi tatap muka, diuji kecerdikan, keuletan, dan keahlian seorang
pengusaha untuk membuktikan apakah dirinya sekedar jago kandang yang hanya
berani dengan bangsa sendiri, ataukah seorang yang benar-benar jago yang berani
bertarung diarena internnasional. Karena itu baik para eksportir maupun
importir seharusnya benar-benar memahami seluk beluk negosiasi bisnis.
Khususnya bisnis internasional.
1. Apakah yang dimaksud dengan negosiasi bisnis?
Yang
dimaksud dengan negosiasi bisnis adalah: Pertemua tatap muka antara dua orang
atau dua kelompok pengusaha untuk melakukan serangkaian tawar menawar yang
berkesinambungan mengenai suatu subyek niaga tertentu, yang bertujuan untuk
mencapai suatu perjanjian atau kontrak dagang.
2. Apa tujuan utama dari setiap negosiasi bisnis?
Setiap
perundingan akan maju ke meja perundingan dengan tujuan dan tekad untuk
mencapai suatu perjanjian dengan syarat-syarat yang secara optimal memuaskan
kedua belah pihak.
3. Apa yang dimaksud dengan negosiasi berhasil?
Negosiasi
yang berhasil adalah negosiasi yang membuahkan suatu kontrak atau perjanjian.
Sebaliknya negosiasi yang melalui jalan buntu (deadlock) atau hanya
menghasilkan suatu perjanjian yang kurang memuaskan salah satu pihak, disebut
suatu negosiasi yang gagal, walaupun bukan gagal total.
4. Apa yang lazim
menjadi topik atau subjek dari setiap negosiasi?
Dalam
negosiasi bisnis yang menjadi subjek negosiasi itu antara lain mengenai mutu
barang, harga, syarat pembayaran, tempat penyerahan, sertifiaksi mutu, garansi,
perawatan purna jual, berbagai sangsi (penalty clause) pembagian tugas dan
kewajiban masing-masing pihak.
5. Apa
yang dimaksud dengan kontrak dan perjanjian?
Yang
dimaksud dengan kontrak atau perjanjian adalah: Rumusan akhir dari suatu
negosiasi yang dituangkan secar rinci dalam bentuk formal pasal demi pasal yang
ditandatangi kedua belah pihak. Kontrak atau perjanjian dimaksud sebagai
landasan hukum bagi pelaksanaan suatu transaksi yang mengikat bagi kedua belah
pihak, oleh karena itu diberi materai secukupnya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
6. Syarat
apa yang perlu dipenuhi oleh seorang perunding?
Seorang
perunding atau negosiator harus mempunyai sifat, watak dan kepribadian yang
kuat, selain itu seorang perunding harus menguasai sepenuhnya materi atau
subjek yang kan dirundingkan.
7. Sifat
apa yang perlu dimiliki oleh seorang perunding bisnis?
Seorang
perunding harus mempunyai sifat atau watak, antara lain:
a) Comrades
(sikap bersahabat)
Seorang
perunding yang baik tidak boleh memiliki rasa lebih tinggi atau lebih unggul
dari lawan berundingannya dan sebaliknya juga tidak boleh merasa lebih rendah
atau rendah diri. Dia harus merasa atau memperlakukan lawan berundingnya
sebagai mitra yang setaraf, sehingga dapat menunjukan sikap bersahabat.
Pengertian setaraf ini disini bukan dalam arti kemampuan yang setaraf, tetapi
lebih dalam arti perasaan.
b) Clear
in Mind (Berpikiran jernih)
Para
perunding seharusnya mempunyai pikiran dan pandangan yang jernih, bebas dari
prasangka dan praduga yang buruk. Dia tidak boleh berpikiran sempit (narrow
minded) dan berwawasan jangka pendek (short sighted), tetapi sebaliknya lebih
mengutamakan keuntungan jangka panjang (long terms advantages) dan kepentingan
yang lebih luas, dia harus bisa secara sadar dan penuh perhitungan memainkan
taktik “mengalah untuk menang” atau taktik “mundur selangkah untuk maju seribu
langkah”. Dia harus sistematis dalam berpikir dan kronologis dalam bertutur.
c) Clean
in words (halus dalam bertutur)
Dalam
berunding seharusnya dipilih kata-kata yang jelas dan tegas sehingga terhindar
dari kemungkinan salah pengertian, dan disampaikan dalam tata krama yang halus.
Harus dihindari pemakaian kata-kata yang bermakna ganda (ambivalence),
kata-kata sinis, apa lagi kata-kata yang kasar. Kalau hal ini tidak
diperhatikan maka negosiasi akan segera menemukan jalan buntu dan gagal
mencapai tujuan.
d) Compromizer
(seorang yang siap untuk berkompromi)
Seorang
perunding yang baoik tidak boleh berwatak diktator dan otoriter, mendikte orang
lain dan memaksakan kehendak sendiri. Dia haruslah orang yang cerdik dan
bijaksana, yang mampu mengalah tanpa merasa kalah, dan bisa menang tanpa
menepuk dada. Dia harus bisa menyambut uluran tangan dengan penuh pengertian
dan mampu memberikan suatu konsesi tanpa meras kehilangan.
e) Collaborator
(siap membuat konsep bersama)
Seorang
perunding yang baik bisa menerima usul atau saran dari pihak lawan sebagai
imbalan dari usulan yang mereka terima, dengan demikian tercipta suatu konsep
bersama.
f) Calmness
(berwatak tenang)
Para
perunding merupakan ahli strategi atau ahli siasat serta diplomat yang dapat
menyembunyikan perasannya dengan baik sehingga langkah-langkah atau jurus yang
dimainkan tidak mudah diperhitungkan lawan. Dia juga harus bermental baja
sehingga dapat berunding dan berpikir dengan tenang dibawah tekanan intimidasi,
bahkan dibawah dentuman peluru maupun todongan senjata. Namun dia juga harus
mampu bertahan dibawah pengaruh bujuk rayu dan berbagai umpan yang memabukan.
Seorang koruptor tak mungkin menjadi seorang perunding yang baik, karena dia
akan sangat mudah tergoda.
g) Capable
(andal)
Seorang
perunding haruslah seorang yang dapat diandalkan dalam bidangnya. Dia harus
mampu menguasai medan dan materi perundingan. Dia harus lincah serta tanggap
menangkis setiap masalah yang bisa merugikan perusahaan yang diwakilinya.
h) Contractual
Conclusion (perumus yang baik)
Setiap
perunding harus bisa bertindak sebagai seorang redaktur yang baik. Dia harus
bisa merumuskan suatu perjanjian secara jelas dan tegas serta memuaskan semua
pihak yang berkepentingan. Hal ini penting karena inilah sebenarnya tujuan yang
ingin dicapai dalam setiap negosiasi bisnis, yaitu: suatu perjanjian yang
tegas, jelas, dan memuaskan.
8. Sifat
apa yang perlu dihindari oleh setiap perunding?
Disamping
harus memiliki sifat dan watak seperti yang telah diuraikan, seorang perunding
yang baik harus berusaha sekuat tenaga untuk
menghindari:
a) Watak
menggurui
Seorang
guru didepan kelas, wajar sekali menggurui anak didinya. Namun meja perundingan
bukanlah ruang kelas. Seorang perunding bukan guru bagi lawannya. Pertanyaan
dari pihak lawan jangan langsung diartikan bahwa pihak lawan. Pertanyaan dari
pihak lawan jangan langsung diartikan bahwa pihak lawan tidak tahu atau tidak
mengerti, tetapi bisa saja merupakan pertanyaan untuk menguji pemahaman kita.
Oleh karena itu harus berhati-hati, jangan sekali-kali menggurui. Sifat
menggurui bisa membuyarkan tujuan dari perundingan karena pihak lawan akan
merasa jenuh dan muak.
b) Watak
“Bos”
Dikantor
sendiri, mungkin sekali kita seorang CEO sehingga dengan sendirinya semua orang
adalah dibawah kita. Namun dimeja perundingan, kita bukan lagi seorang boss
yang bisa memerintah, mendikte atau memaksakan kehendak kepada lawan bicara
kita. Yang harus kita lakukan adalah mencoba sekuat tenaga dan segala
argumentasi yang rasional untuk meyakinkan pihak lawan. Bila watak bos ini
dibawa kemeja perundingan, dapat diperkirakan bahwa negosiasi ini akan berakhir
dengan kegagalan.
9. Apa syarat untuk negosiasi yang sukses?
Negosiasi yang sukses dalah
negosiasi yang dapat menghasilkan suatu persetujuan yang memuaskan secara
optimal bagi kedua belah pihak. Suatu negosiasi akan mudah dicapai bila kedua
belah pihak dapat memenuhi lima persyaratn poko, yaitu:
a) Common
interest (kepentingan bersama)
Suatu
negosiasi akan berjalan nlancar bila kedua belah pihak mempercayai kepentingan
bersama atas subjek yang dinegosiasikan. Masing-masing pihak merasa beruntung
bila negosiasi itu sukses, sebaliknya akan merasa rugi bila negosiasi itu
gagal. Adanya kepentingan merupakan salah satu faktor dominan dalam menentukan
suksesnya negosiasi.
b)Common
will (keinginan bersama)
Adanya
unsur kepentingan bersama biasanya mendorong masing-masing pihak untuk berusaha
saling mendekati dan melahirkan keinginan bersama untuk mensukseskan negosiasi.
c) Good
faith (itikad baik)
Bila
seorang perunding mempunyai niat tersembunyi yang kurang baik terhadap
lawannya, secara intuitif hal itu akan segera ketahuan sekalipun nniat itu
dibungkus secara cermat dengan aneka manipulasi. Pada saat niat buruk itu
terungkap, maka bayarlah dengan itikad baik yang akan memberi manfaat bagi
kedua belah pihak, dan tidak sebaliknya.
d) Tolerance
(tenggang rasa)
Negosiasi
dapat juga dirumuskan sebagai upaya untuk
mendamaikan dua kepentingan yang saling bertentangan (conflict of
interest). Dalam hal ini negosiasi akan merupakan proses tawar menawar
(bergaining process) yang akan berjalan seru dan adu argumentasi yang bisa
menegangkan. Menghadapi situasi semacam ini diperlukan sikap yang penuh
toleransi, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan pokok.
e) Mutual
benefit (keuntungan bersama)
Seorang
akan maju ke meja perundinagn bila dia yakin bahwa perundingan itu akan membawa
manfaat bagi kedua belah pihak. Negosiasi yang hanya menguntungkan satu pihak
biasanya tidak akan sukses.
10. Apa
yang dimaksud dengan konsesi?
Telah
disebutkan bahwa negosiasi dapat dirumuskan sebagai upaya mempertemukan dua
kepentingan yang saling berlawanan atau bertentangan. Prosesnya akan bergerak
antara dua pola yaitu pola assertiveness dan pola cooperativeness.
Masing-masing pihak akan saling memberi dan memperoleh hak dari pihak lain. Hak
ini disebut konsesi atau consession.
11. Apa
yang dimaksud dengan asertivitas dan kooperativitas?
Yang
dimaksud dengan asertivitas (assertiveness) adalah ccara yang dipakai oleh
seorang perunding dalam mengupayakan kepuasan bagi diri sendiri, sedangkan
kooperativitas (cooperativeness) adalah cara yang dipakai untuk mengupayakan
kepuasan bagi pihak lain. Hal ini dapat ditempuh dengan saling memberikan
konsesi atau kedua belah pihak sesui dengan prinsip takes and gives. Dengan
demikian akan bisa tercapai suatu titik keselarasan atau keseimbangan dari
kedua belah pihak.
Menurut Thomas Kilman (yang
dikotif psikologi Drs. Setiawan Tyahyono dalam majalah Manajeme No. 55) dari
kedua dimensi tersebut dapat dkembangkan lima tipe atau pola berikut dalam
menghadapi konflik.
12. Sebaiknya mitra perunding kita
anggap lawan atau kawan?
Inti dari
negosiasi bisnis yangt berhasil adalah cara yang akrab dan bersahabat disuatu
pihak dan kepentingan bisnis lain di lain pihak.
Dalam negosiasi
bisnis atau perundingan dagang, lawan bicara atau mitra dagang yang kita hadapi
dapat disamakan dengan pasangan dalam olah raga catur. Disatu pihak ia adalah
lawan main yang harus kita hadapi dengan segala keranmahan dan keakraban,
sementara dipihak lain dia sekaligus harus pula dihadapi swebagai lawan yang
tangguh, yang harus diperhitungkan setiap langkahnya dengan seksama.
13.
Pentingkah menjadi pemenang dalam suatu negosiasi
Negosiasi bisnis
dalam perdagangan internasional harus dilakukian dengan sangat hati-hati,
karena bagaimanapun juga mitra dagang yang kita hadapi adalah bangsa yang sudah
mempunyai pengalaman berabad-abad dalam perdagangan internasioanal, seperti
mmisalnya Belanda, Inggris, jerman serta bangsa eropa lainnya yang sudah lama
menguasai perdagangan dunia. Begitu juga dengan bangsa lain, seperti: China,
Jepang, dan amerika bukanlah mitera dagang yang dapat diremehkan, sebaliknya,
bangsa Indonesia baru sekitar tahun 1960-an mulai terjun dalam perdagangan luar
negeri karena sebelum itu hampir semua kegiatan perdagangan luar negei kita
dikuasai Jepang dan The Big Five-nya Belanda.
Dalam Negosiasi
bisnis yang penting bukanlah menjadi “pemenang” ibarat pemain catur, negosiasi
bisnis dianggap berhasil maksimal bila pertandingan itu berhasil dengan remis.
Ini berarti, negosiasi itu dianggap berhasil baik bila kepentingan kedua belah pihak terlindungi secara
proposional dan memuaskan. Pola negosiasi semacam ini disebut dengan pola
“Win-win”.
0 komentar:
Posting Komentar