1.
Eksportir mempromosikan komoditi yang akan diekspor
melalui media promosi seperti pameran dagang, iklan di koran, majalah, radion,
maupun televisi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, atau melalui
badan-badan khusus promosi ekspor seperti, Badan Pengembangan Ekspor Nasioanal
(BPEN), Dewan Penunjang Ekspor (DPE), Kamar Dagang dan Industri Indonesia
(KADIN Indonesia), Atase Perdagangan RI di tiap kedutaan besar di luar negeri,
Atase Perdagangan Asing tiap negeri yang ada di Jakarta, Kamar Dagang dan
Industri negara asing di Jakarta, dan koran-koran besar lainnya di Indonesia
seperti, American Chamber of Commerce (AMCHAM), China Eksternal Trade
Association (CETRA), Japan external Trade organization (JETRO), Korean Trade
Agency (KOTRA), dan lain-lain. Tujuan promosi adalah untuk menarik minat calon
importir terhadap komoditi yang akan diekspor.