1. Apa sebenarnya hakikat dari kotrak dagang
ekspor?
Kontrak
dagang ekspor pada hakikatnya adalah rumusan kesepakatan akhir dari suatu
perundingan (negosiasi) bisnis, yang kadang kala berjalan seru dan a lot, serta
memakan waktu lama. Hal ini disebabkan karena penjual dan pembeli masing-masing
mempunyai kepentinangan yang bertolak belakang. Pihak penjual umumnya
menawarkan mutu barang sebagaimana adanya, sedangkan pembeli umumnya
mengginginkan mutu barang yang sesuai selera dan kebutuhannya sendiri. Penjual
menginginkan harga yang tinggi, sebaliknya pembeli menginginkan harga
serendah-rendahnya. Penjual menginginkan pengiriman barang sesuai dengan
kemampuan produksi dan penyediaan ruang kapal, sedangkan pembeli menginginkan
pengiriman barang disesuaikan dengan musim pemasaran. Hampir semua kepentingan
yang bertolak belakang (conflict of interest) ini diselesaikan dengan cara
negosiasi, sehingga tercapai kesepakatan yang akhirnya dituangkan dalam bentuk kontrak dagang ekspor.