Sudah banyak sekali tulisan yang kita baca, berita yang kita dengar dan fakta yang kita lihat, bahwa phenomena mencari uang dengan cara haram sepertinya sudah semakin mewabah dalam kehidupan masyarakat kita, bukan hanya berjudi, merampok atau mencopet tapi juga mulai bermunculan cara-cara yang lebih modern seiring perkembangan jaman.
Beberapa tahun yang lalu, masyaraka dihebohkan dengan cara penipuan baru lewat telepon seluler melalui SMS berhadiah, lalu muncul lagi kejahatan via ATM, dimana para pencari uang haram berupaya merekam jejak PIN dari nasabah Bank yang melakukan transaksi melalui mesin ATM, bukan hanya itu tapi kejahatan yang tujuannya mencari uang haram demi kekayaan pribadi juga semakin jelas dan terang-terangan dilakukan oleh pejabat kita, saling sogok, mengelapkan dana melalui proyek, memanipulasi pajak dll sepertinya sudah semakin lumrah dilakukan, bahkan terkesan wajar. Aparat seperti polisipun melakukan hal yang kurang lebih seperti itu, bukanlah hal yang baru di masyarakat terutama para pengendara kendaraan untuk menggelar “sidang di tempat” saat terkena tilang, alhasil berpindahlah beberapa lembaran rupiah dari kantong si pengendara ke kantong polisi.